Beranda | Artikel
Hukum Seputar Perdukunan dan Sihir
Kamis, 18 September 2014

Buletin At-Tauhid edisi 36

 

Alhamdulillah wash shalatu was salaamu ‘alaa Rasulillah.

Kaum muslimin yang semoga senantiasa dirahmati Allah, ada yang pernah mendengar istilah dukun putih? Ya, itulah realita di tengah-tengah masyarakat kita. Para dai-dai syaitan sekarang sudah berubah penanmpilan. Tidak berpakaian serba hitam dan kumal, tidak lagi dengan dupa dan kemenyan. Tapi sekarang sudah bersorban, berdasi, bahkan berpeci dan memegang tasbih layaknya ustadz dan kiyai. Tapi waspadalah! Mereka adalah para dukun yang hanya berubah penampilan agar mudah menipu manusia.

Apa itu dukun dan peramal?

“Barangsiapa mendatangi ‘arraaf (dukun dan sejenisnya) lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)

Al Baghawi rahimahullah mengatakan,” ‘Arraf  adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui suatu perkara melalui cara-cara tertentu, yang darinya ia mengaku mengetahui tempat barang yang dicuri atau hilang.”

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “ ‘Arraf adalah nama untuk dukun, ahli nujum, tukang ramal, dan sebangsa mereka yang mengaku mengetahui perkara ghaib dengan cara seperti ini.”

Hukum mendatangi dukun dan tukang ramal

  1. Jika seseorang mendatangi dukun hanya untuk sekedar bertanya (tanpa membenarkannya), maka haram hukumnya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa mendatangi ‘arraaf (peramal, paranormal, dukun, dan sejenisnya) lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)

Adanya ancaman bagi orang yang bertanya kepada dukun dan sejenisnya menunjukkan haramnya perbuatan tersebut, karena hukuman hanya diberikan kepada orang yang melakukan perbuatan haram.

  1. Jika seseorang  mendatangi dukun kemudian bertanya tentang suatu masalah serta dia membenarkan apa yang dikatakan oleh dukun tersebut dan menjadikan perkataannya sebagai acuan, maka ini sebuah kekufuran karena membenarkan perkataan si dukun dalam perkara ghaib dan bentuk pendustaan terhadap Al Qur’an, sebab Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah : “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)
  1. Jika seseorang mendatangi dukun dan bertanya dalam rangka inginmengujinya, apakah dia benar atau dusta. Hal ini tidak mengapa dan tidak termasuk orang yang diancam dalam hadits di atas.

Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau bertanya kepada Ibnu Shayyad, “Apa yang aku sembunyikan buatmu?” Ibnu Shayyad berkata, “Ad dukh (asap)”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Diam kamu! Kamu tidak lebih dari seorang dukun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Jika seseorang mendatangi dukun lalu bertanya dengan maksudmembongkar kedustaan dan kelemahannya. Hal ini dianjurkan, bahkan bisa menjadi wajib hukumnya sesuai keadaan

(lihat Al Qoulul Mufiid Syarhu Kitaabit Tauhid karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Termasuk mendatangi dukun adalah membaca ramalan-ramalan zodiak yang ada pada majalah, koran, TV, dan media lainnya. Hukumnya juga sama seperti mendatangi dukun dengan perincian sebagaimana diterangkan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah. Maka sudah sepatutnya kita harus berhati-hati karena sangat banyak hal seperti ini di lingkungan kita.

Satu masalah lain yang tidak lepas dari dunia perdukunan adalah sihir. Banyak sekali orang yang tertipu karena ketidak tahuannya. Dia menganggapnya karamah sebagaimana yang diberikan kepada wali-wali Allah, malah ternyata itu adalah sihir-sihir yang dilakukan oleh wali-wali syetan.

Apakah itu sihir?

Seorang pakar bahasa Arab, Al Azhariy mengatakan, “Sihir adalah suatu perbuatan yang bisa mendekatkan seseorang pada syaitan dan mendapatkan bantuannya.” (Lisanul ‘Arab, 4/348)

Dalam kamus bahasa arab disebutkan pula bahwa sihir adalah sesuatu yang halus bentuknya dan tak terlihat. (Al Mu’jam Al Wasith, 1/419)

Ibnu Qudamah medefinisikan sihir secara syari’at, “Sihir adalah jimat, jampi, atau lafazh yang diucapkan atau ditulis, atau suatu perbuatan yang berpengaruh pada orang yang jadi sasaran, baik fisiknya, hatinya, atau akalnya tanpa kontak langsung. Sihir itu bisa membunuh, membuat sakit, mencegah seorang suami dari menggauli istrinya hingga menceraikannya, mempengaruhi cinta mereka atau membuatnya saling benci.” (Al Mughni, 10/104)

Bagaimana cara seorang penyihir mendapat bantuan dari syaitan?

Diantara tukang sihir itu ada yang menempelkan mushhaf di kedua kakinya, kemudian ia memasuki WC. Ada yang menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan kotoran. Ada juga yang menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan menggunakan darah haidh. Juga ada yang menulis ayat-ayat Al Qur’an di kedua telapak kakinya. Ada juga yang menulis Surat Al Faatihah terbalik. Ada juga yang mengerjakan sholat tanpa berwudhu’. Ada yang tetap dalam keadaan junub terus-menerus. Serta ada yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada syaitan dengan tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelih, lalu membuang sembelihan itu ke suatu tempat yang telah ditentukan syaitan. Dan ada juga yang berbicara dengan binatang-binatang dan bersujud kepadanya. Serta ada juga yang menulis mantra dengan lafazh-lafazh yang mengandung berbagai makna kekufuran.

(lihat Sharimul Battar fit Tashaddiy Lissaharatil Asyrar karya Syaikh Wahid bin ‘Abdussalam Baali)

Hukum mempelajari sihir

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “…dan sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tidaklah ada keuntungan baginya di akhirat.” (QS. Al Baqarah : 102)

Sihir adalah perbuatan haram yang merupakan salah satu dari perbuatan yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits pernah menerangkan bahwa sihir adalah salah satu dari tujuh perkara yang dapat membinasakan pelakunya.

Tujuh perkara tersebut adalah, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan, (4) memakan riba, (5) memakan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, dan (7) menuduh wanita mukminah baik-baik telah berzina.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dampak terbesar praktek perdukunan dan sihir bagi ummat

Tidak akan ada seorang dukun dan tukang sihir pun kecuali dia mengaku mengetahui perkara ghaib dan menunjukkan perkara-perkara yang di luar kemampuan manusia biasa. Mereka menamakan diri mereka denagn paranormal, padahal hakikatnya mereka adalah “ora normal.” Maka sungguh mereka telah berbuat syirik kepada Allah dengan pengakuan mereka mengetahui perkara ghaib, karena tidak ada yang bisa mengetahui perkara ghaib kecuali Allah Ta’ala. Dia berfirman dalam kitab-Nya (yang artinya), “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml : 65)

Padahal syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala kecuali jika benar-benar bertaubat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang levelnya di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’ : 48)

Mereka para dukun adalah syaitan-syaitan berwujud manusia. Bahkan sahabat yang mulia ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu ketika menafsirkan firman Allah (yang artinya), “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari kalangan) manusia dan (dari kalangan) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah untuk menipu (manusia).” (QS. Al An’aam : 112)

Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata, “Para dukun (dan tukang sihir) adalah syaitan-syaitan (dari kalangan) manusia. (lihat Fathul Qadiir karya Asy Syaukani)

Bagimanakah cara membedakan sihir dengan karamah wali?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberi kesimpulan bahwa sesuatu yang di luar kebiasaan itu ada tiga macam:

Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi

Karamah yang terjadi pada para wali Allah

– Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan

 

(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah, 312-313).

 

Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karamah atau tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang yang memilikinya tersebut. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Apabila kalian melihat seseorang berjalan di atas air atau terbang di udara, maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (A’lamus Sunnah Al Manshurah)

 

Penutup

 

Kaum muslimin yang semoga senantiasa dirahmati Allah Ta’ala, sungguh betapa kita harus waspada dalam setiap gerak-gerik kita. Setelah kita tahu akan bahayanya praktek perdukunan dan sihir maka sekarang tinggal kita menjaga diri kita agar tidak terjerumus dalam dosa besar yang membinasakan. Sebagai penutup renungkanlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh (yang nyata) bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanyalah (ingin) mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Faathir : 6)

 

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dari perbuatan-perbuatan yang bisa membinasakan kita baik di dunia maupun di akhirat.

 

Allahul muwaffiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ’ala aalihi wa shahbihi ajma’in.

 

Penulis             : Hasim Ikhwanudin (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Muroja’ah        : Ustadz Afifi Abdul Wadud

 


Artikel asli: https://buletin.muslim.or.id/hukum-seputar-perdukunan-dan-sihir/